Meningkatkan Potensi Ekonomi Masyarakat Desa Labuhan Maringgai Melalui Inovasi Pembuatan Briket Limbah Batang Singkong, Penyediaan Sudut Informasi dan Pengenalan Metode Digital Marketing Dasar

Authors

  • Chalawah Ummy Sa'diyah Universitas Ma'arif Lampung
  • Dede Ahmad Ramadhani Universitas Ma'arif Lampung
  • Dewi Mekar Sari Universitas Ma'arif Lampung
  • Siti Nurul Syamsiah
  • Luluk Indriani
  • Khoirul Dwi Safe'i
  • Wulan Suci Nurlatifah
  • Dahlia
  • Sabila Nurul Azizah
  • Aldy Sanjaya
  • Ardiansyah
  • Siti Nur Jannah
  • Muhammad Syaifullah Universitas Ma’arif Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.71365/ejpm.v3i1.78

Keywords:

briket, batang singkong, sudut informasi, digital marketing, Desa Labuhan Maringgai

Abstract

Kuliah Kerja Sosial (KKS) merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR) dan Participatory Rural Appraisal (PRA). Kegiatan ini diawali dengan survei lapangan untuk menggali potensi dan merumuskan permasalahan di berbagai bidang, sehingga menghasilkan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat guna mewujudkan transformasi sosial-ekonomi masyarakat. Program pengembangan ekonomi kreatif meliputi pengolahan limbah batang singkong menjadi Eco-Briquette sebagai sumber alternatif pendapatan, pemasaran digital melalui Peta Toko Kita untuk mendukung usaha lokal, serta penyebaran informasi pelayanan publik melalui Sudut Informasi guna meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan. Program penguatan karakter masyarakat meliputi edukasi anti-bullying dan teras belajar yang merupakan upaya pembentukan karakter masyarakat mulai dari lingkungan pendidikan, Turnamen voli “Smash Cup” untuk meningkatkan minat olahraga sekaligus sarana sosialisasi dan hiburan dan pengenalan metode an-Nahdliyah di TPQ untuk pembentukan karakter melalui nilai-nilai keislaman. Dalam pelaksanaannya digunakan berbagai metode, yaitu metode partisipatif, demonstrasi, pelatihan dan workshop, diskusi kelompok serta pendekatan personal kepada masyarakat. Dengan demikian, integrasi dari seluruh program kerja ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan transformasi sosial-ekonomi masyarakat Desa Labuhan Maringgai.

References

Anugrah, D., Dialog, B. L., Tendiyanto, T., Budiman, H., & Diding Rahmat. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Legalitas Badan Usaha sebagai Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 91 – 96.

Dinsos. (2016). JKN, Apa Bedanya dengan BPJS Kesehatan?. (Artikel Internet) Diakses di https: //dinsos.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/jkn-apa-bedanya-dengan-bpjskesehatan91#:~:tex t=BPJS%20(Badan%20Penyelenggara%20Jaminan%20Sosial)%20sendiri%20 adalah%20badan %20 at au%20per usahaan,perlindungan%20kesehatan%20bagi%20para%20pesertanya.

Fahmi, S. Isnaini, L M Y & Anam, K. (2024). Dampak penyelenggaraan event olahraga terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. 7 (1). 244-262.

Haidar, A., Tamrin, Asmara, S., & Bustomi R. A. (2022). Pengaruh Campuran Limbah Tongkol Jagung, Batang Singkong dan Batu Bara dengan Perekat Tapioka terhadap Kualitas Briket Biocoal. Jurnal Agricultural Biosystem Engineering. 1(2), 246 – 257.

Polri. Surat Izin Mengemudi (SIM). (Artikel Internet) Diakses di: https://polri.go.id/sim#: ~:text=SIM%20 (Surat%20Ijin%20Mengemudi)%20adalah,dan%20trampil%20mengemudikan%20kendaraan%20bermotor.

Prolegal. (2023). NIB Wajib Dimiliki oleh Setiap UMKM dan Usaha Besar. prolegal.id. (Artikel Internet) Diakses di: https://p rolegal.id/nib-wajib-dimiliki-oleh-setiap-umkm-dan-usaha-besar/.

Santy, K G. Belak, O, Iskandar, T & Anggraini, S P A. (2019). Proses Pembuatan Briket Arang dari Limbah Batang Singkong dengan Menggunakan Perekat Organik. 2. A9.1-A9.8.

Shewan, Dan (2023). The Ultimate Guide to Google Maps Marketing. (Artikel Internet) Diakses di: https:// www.wordst ream.com/blog/ws/2015/12/03/google-maps-marketing.

Suyadi. Syahdanur & Suryani, S. (2018). Analisis Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkalis-Riau. 29 (1). 1-10.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyeleng gara Jaminan Sosial.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Downloads

Published

2025-03-15

How to Cite

Sa’diyah, C. U. ., Ramadhani, D. A., Sari, D. M. ., Syamsiah , S. N. ., Indriani , L., Safe’i , K. D., Nurlatifah , W. S. ., Dahlia, Azizah , S. N. ., Sanjaya, A., Ardiansyah, Jannah, S. N. ., & Syaifullah, M. (2025). Meningkatkan Potensi Ekonomi Masyarakat Desa Labuhan Maringgai Melalui Inovasi Pembuatan Briket Limbah Batang Singkong, Penyediaan Sudut Informasi dan Pengenalan Metode Digital Marketing Dasar. Educommunity Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 61–74. https://doi.org/10.71365/ejpm.v3i1.78

Issue

Section

Articles