Pendampingan Branding dan Marketing (UMKM) Mie Cemol Desa Rantau Fajar
DOI:
https://doi.org/10.71365/ejpm.v3i1.73Keywords:
Branding, Marketing, UMKM, MieAbstract
Desa rantau fajar dibuka oleh jawatan Transmigrasi pada tahun 1957, oleh jawatan pembukaan tanah wilayah sukadana dengan membuka tanah-tanah yang masih berupa hutan rimba belantara, setelah dibuka kemudian didatangkan penduduk Transmigrasi dari pulau jawa. Pada tanggal 08 Agustus 1957 Desa Rantau Fajar didatangi transmigrasi dari Rayon Solo, Yogyakarta, Banyu Mas, Jawa Timur, Dan Pekalongan sejumlah 400 KK dengan jumlah jiwa 1.317 orangKegiatan pengabdian kepada masyarakat di dusun 05 Desa Rantau Fajar pada bulan Februari 2025. Dalam pelaksanaan kegiatan meliputi wawancara dan survey lapangan, mengikuti kegiatan produksi, pendesainan lebel kemasan serta membranding di social media. Pengabdian masyarakat ini menggunakan metode Asset Bassed Community Development (ABCD). Dari metode ini maka dapat menginspirasi perubahan positif dengan berfokus pada kebutuhan dan masalah yang ada. Dalam metode ABCD ada 4 proses pemberdayaan berbasis asset. Diantaranya adalah pengkajian, langkah lanjutan, rencana perubahan dan yang terakhir adalah pemantapan Kegiatan pengabdian masyarakat berbasis pendampingan terhadap pelaku UMKM berupa pendampingan Branding dan marketing UMKM Mie Cemol Mbah Ganol. Dengan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan omset penjualan serta memperluas jangkauan pemasaran. Produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Mie Cemol merupakan salah satu ekonomi kreatif yang ada di Desa Rantau Fajar. Pemilik usaha Mie Cemol bernama bapak Giono dan ibu Sitar yang dirintis sejak 1980. Suami istri tersebut merintis bersama kurang lebih sudah 45 tahun. Berbagai masalah dan cerita sudah di lalui. Setelah diadakan survey ditemukan masalah yakni Produk UMKM tersebut belum memiliki brand/label kemasan dan strategi marketing . Dan berdasarkan penelitian produk yang dijual di pasar agar dapat diterima masyarakat secara luas maka memerlukan tampilan yang menarik. Salah satu bagian produk yang menarik bagi konsumen adalah kemasan. Kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung tetapi juga sumber informasi karena pada kemasan terdapat label. Salah satu potensi yang diangkat dalam pengabdian masyarakat adalah UMKM mie cemol yang merupakan hasil bumi yang diolah sehingganya bisa menjadi produk yang layak jual. Melihat potensi yang ada dari bahan baku pembuatan mie cemol hingga SDM yang memadai maka tim penyusun akan melaksanakan pendampingan branding dan marketing UMKM di desa Rantau Fajar. Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari survey, wawancara, ikut memproduksi hingga pengemasan dan branding social media. Setelah diberikan label kemasan menjadi lebih menarik dan tentunya penjualan semakin meningkat. Banyak orang yang memesan via whatsapp. Usaha tersebut semakin terkenal karena telah di branding pula oleh tim pengabdian.
References
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571.
Chaffey, D., & Smith, P. R. (2017). Digital Marketing Excellence: Planning, Optimizing and Integrating Online Marketing. Routledge.
Dwyer, L., & Forsyth, P. (2006). International Handbook on the Economics of Tourism. Edward Elgar Publishing.
Fauzi, M. F. (2021). Pelabelan Kemasan Produk Rempeyek di Cisaat Sukabumi Sebagai Sarana Promosi Dan “Keripik Talas” di Kelurahan Padangsambian, Denpasar. Kaibon Abhinaya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 33-38.
Iskandar, H., Patang, P., & Kadirman, K. (2018). Pengolahan talas (Colocasia esculenta l., schott) menjadi keripik menggunakan alat vacum frying dengan variasi waktu. Jurnal Pendidikan Teknologi Pertanian, 4(1), 29-42.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management. Pearson.
Kurniawan, H., Kusumaningrum, D., & Pratama, R. (2020). The Role of Visual Content in Digital Marketing Strategies for SMEs. International Journal of Business and Management Science, 10(2), 134-145.
Ma’ruf, A., & Wihastuti, L. (2008). Pertumbuhan ekonomi indonesia: determinan dan prospeknya. Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 9(1), 44-55.
Mayo, M. (2000). Community Development: A Reader. University of Chicago Press.
MSi, A. M., Ak, C. A., Erny Herlin Setyorini, S. H., & Lapangan, M. S. D. P. Buku Pedoman Pengertian UMKM dan Pendaftaran Merek.
Putri, N. L. P. M., & Wismantara, I. G. N. (2022). Strategi Branding Dan Pemasaran Produk Home Industry
Rahmawati, S. E., & Kusuma, Y. B. (2023). Pendampingan Pelabelan Produk Pada UMKM Mbah Bendo Koi Kelurahan Bendo Kota Blitar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 115-122.
Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. jurnal ilmiah cano ekonomos, 6(1), 51-58.
Tambunan, T. (2019). Development of Small and Medium Enterprises in Indonesia. Journal of Business and Economic Development, 7(3), 1-15.
Utami, D. P., Mudawaroch, R. E., & Sasmita, A. R. (2022). Pendampingan Labelling Umkm Lanting Desa Jetis Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo. Selaparang: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 6(4), 1898-1903.