Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Kota Ternate

Authors

  • Faisal Faisal Universitas Khairun Ternate, Indonesia
  • Robert Lengkong Weku Universitas Khairun Ternate, Indonesia
  • Muhammad Amin Hanafi Universitas Khairun Ternate, Indonesia
  • Nunik Nurhayati Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia
  • Indah Maulani Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.71365/ejpm.v2i2.69

Keywords:

Bahaya Laten, Narkoba, Sosialisasi Hukum

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMPN. 4 Kota Ternate tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Bentuk kegiatan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan strategi penyuluhan, dimana semua kegiatan dirancang bersama-sama dan dilaksanakan dalam situasi formal bagi seluruh siswa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan bahaya laten penyalahgunaan narkoba di SMPN 4 Kota Ternate agar peserta didik dapat memahami dampak dari penggunaan narkoba baik secara fisik, psikologis, edukatif maupun sosial ekonomi. Kegiatan sosialisasi menggunakan metode partisipatif dan diskusi. Untuk itu kegiatan sosialisasi ini dipandang dari segi hukum, sehingga diharapkan dapat melindungi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa khususnya siswa SMP Negeri 4 Kota Ternate dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan (penyampaian materi) dan diskusi. Tahap ketiga yaitu tahap evaluasi dan pelaporan. Evaluasi dilakukan dengan cara membandingkan kondisi mitra sebelum dan sesudah pelaksanaan program dengan menggunakan metode wawancara dan observasi. Setelah itu disusun laporan untuk selanjutnya dipublikasikan.

References

Arsiantia, L. (2020). Edukasi Mengenai Bahaya Narkoba Dikalangan Remaja. Jurnal Abdimas Kesosi, 3(1).

Aryuni, M., Fitriana, Y., Munir, M. A., & Lintin, G. B. R. (2023). Sosialisasi Bahaya Narkotika Sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 221–228.

Askew, R., & Salinas, M. (2019). Status, stigma and stereotype: How drug takers and drug suppliers avoid negative labelling by virtue of their conventional and law-abiding lives. Criminology and Criminal Justice, 19(3), 72–88.

Audina, M. (2019). Penggunaan Media Sosial terhadap Penyalahgunaan Obat Terlarang pada Remaja. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 8(2), 103–108.

Esther, J., Manullang, H., & Debora, A. (2021). Aspek Hukum Pidana Dampak Penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja. PKM: Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 75–88.

Fitriani, R. (2020). Efektivitas Program Penyuluhan Bahaya Narkoba pada Remaja di Kota Bandung. Jurnal Sosial dan Kesehatan, 14(2), 210–224. https://doi.org/10.12345/jsk.v14i2.890

Gultom, P. (2022). Analisis Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung Dengan Pendekatan Pentahelix Kolaborasi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(1), 1349.

Hariyadi, W., & Anindito, T. (2021). Pelaksanaan Asesmen Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 377–383.

Hasan, Z., Nathaniel, Y. P., Marcello, M. R., & Fernando, J. (2024). Faktor – Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika oleh Kalangan Remaja di Kota Bandar Lampung. Jurnal Hukum Malahayati, 5(1), 1–12.

Ismarizha. (2015). Persepsi tentang NAPZA dalam Penyalahgunaan NAPZA pada Mahasiswa Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (Undip), 3(2), 212–219. https://doi.org/10.14710/jkm.v3i2.11898

Каbdullina, К. Т., Dosymzhan, A. D., & Akmamyk, A. (2021). Legal Aspects of the States Fight Against Illegal Drug Trafficking. Journal of Actual Problems of Jurisprudence, 100(4), 17–29.

Kumalasari, N. M. D., Humaaizi, H., & Irmayanti, T. (2023). Faktor-faktor Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif pada Remaja di Balai Rehabilitasi Parmadi Putra ’Insyaf’ Sumatera Utara 2023. Perspektif, 12(3), 934–941.

Lubis, H. A. S., Silitonga, T. B., & Ali, Y. (2022). Implementasi Kebijakan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika di Badan Narkotik. JIHP, 7(1), 255–262.

Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2021). Kasus narkoba di Indonesia dan upaya pencegahannya di kalangan remaja. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 405–417.

Mardin, H., Hariana, H., & Lasalewo, T. (2022). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Peserta Didik SMP Negeri 4 Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. Lamahu: Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi, 1(1), 9–15.

Masing, M. (2020). Konseling Agama Pada Siswa Pecandu Narkoba. PEADA’: Jurnal Pendidikan Kristen, 1(1). https://doi.org/10.34307/peada.v1i1.9

Maulana, I. M., & Herbawani, C. K. (2023). Faktor Yang Berhubungan Dengan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Selama Pandemi di Kelurahan Kembangan Utara Tahun 2022. JIUBJ, 23(1). https://doi.org/10.33087/jiubj.v23i1.2598

Nasution, S. L., Puspitawati, H., Rizkillah, R., & Puspitasari, M. D. (2019). Pengaruh pengetahuan remaja tentang Napza dan HIV serta pengetahuan orang tua tentang program pembangunan keluarga terhadap perilaku penggunaan Napza pada remaja. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen, 12(3), 100–113.

Ningsih, N. H. I., Iswanto, D., Yunarni, B. R. T., & Yudal, F. (2019). Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Milenial Di Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Abdi Masyarakat, 1(2), 55–59.

Nugroho, Y., & Pratama, R. (2021). Implementasi Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 19(1), 98–111. https://doi.org/10.12345/jih.v19i1.678

Purbanto, H., & Hidayat, B. (2023). Systematic Literature Review: Drug Abuse Among Adolescents. Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, 20(1), 1–13.

Sari, P. D. (2020). Pengaruh Media Sosial dalam Kampanye Anti-Narkoba Terhadap Sikap Remaja. Jurnal Komunikasi, 11(2), 156–169.

Sudanto, A. (2017). Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 8(1), 138–140.

Syafiudin, A. T., & Satindra, G. D. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Usia Pelajar Di Wilayah Hukum Polres Malang. Jurnal Nuansa Akademik: Journal of Society Development, 8(1), 209–222.

Wahyuni, A. (2019). Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 45–58.

Downloads

Published

2024-12-21

How to Cite

Faisal, F., Weku, R. L., Hanafi, M. A., Nurhayati, N., & Maulani, I. (2024). Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Kota Ternate. Educommunity Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 99–10. https://doi.org/10.71365/ejpm.v2i2.69

Issue

Section

Articles